Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Jualan Di Badan Jalan Hingga Macet,Aiptu Junaidi Ginting Responsif Tegur Pedagang Di Pasar Liar Delitua.TKP ;Depan Kantor Camat!

Rabu, 24 April 2024 | April 24, 2024 WIB Last Updated 2024-04-24T04:52:18Z
Keterangan Foto: Personil Kepolisian dari Polsek Delitua Aiptu Junaidi Ginting saat meminta pedagang pasar Delitua,Agar tidak berjualan di badan Jalan.rabu(24/4/24) Pagi.


Medan- Sejumlah pedagang pasar di Jalan Besar Delitua,Kecamatan Delitua,Kabupaten Deli serdang masih tetap ngotot menjajakan dagangan hingga ke badan jalan,tepatnya di Simpang Pamah,Kelurahan Delitua Induk,Kecamatan Delitua.


Padahal,Pemerintah Kabupaten Deli serdang melalui Satuan Polisi Pamong Praja telah berkali-kali melakukan penindakan dengan membongkar seluruh lapak pedagang di pasar liar Delitua karena dianggap membuat kumuh kawasan itu.


Kegiatan Jual-beli di Jalan Besar Delitua menuju Kota Medan itu pun kerap menyebabkan kemacetan panjang pada pagi maupun sore hari.


Hal serupa terjadi pada rabu(24/4/24) pagi,sejumlah pedagang pasar Delitua menjajakan dagangan dibadan hingga nyaris ditengah jalan.

Melihat kemacetan yang cukup panjang membuat Aiptu Junaidi Ginting langsung menemui pedagang dan meminta para pedagang untuk memindahkan dagangannya dari badan jalan.

"Jangan lah di jalan jualan Bik,ini namanya kalian menutup jalan,macet Bik,kasihan anak-anak sekolah mau ke sekolah,orang-orang yang juga mau kerja," Ujar Junaidi petugas SPKT Polsek Delitua itu.

Sejumlah pengendaran pun mendesak Pemerintah Kecamatan Delitua juga Pemerintah Kabupaten Deli serdang agar menertibkan para pedagang dikawasan Pasar Liar Delitua.


"Ya harusnya serius lah menertibkannya,ini bukan cuma tugas Polisi aja,Pihak Kecamatan,Trantib,Satpol PP Kecamatan maupun Kabupaten harus tetap memantau agar pedagang tertib,kan dibawah sudah disediakan tempat itu sama Pemkab Deli Serdang," Ketus Heri warga Kelurahan Delitua Barat mengaku hendak bekerja ke Kota Medan.[Tim]