Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Warga Makan Abu,Pengusaha Makan Bolu,Galian C Diduga Ilegal Marak Di Biru-Biru Deli Serdang.Camat Bungkam Polisi Diminta Bertindak

Rabu, 24 April 2024 | April 24, 2024 WIB Last Updated 2024-04-24T07:48:32Z
Keterangan Foto: Sebuah Dumptruk berisikan tanah timbun sebabkan Jalan Berdebu melintas di Jalan Biru-Biru Deli Serdang.Rabu(24/4/24) Siang.

Deli Serdang] Aktifitas galian C diduga Ilegal kian marak di Kecamatan Biru-Biru Deli serdang.


Bebasnya penambangan Galian C diduga Ilegal tersebut karena lemahnya aparat penegak hukum,baik Kepolisian maupun Pemerintah Kecamatan Biru-Biru melalui Satuan Polisi Pamong Praja.


Akibatnya aktifitas dumptruk yang lalu-lalang,keluar-masuk lokasi galian dengan Tonase melebih muatan menyebabkan ruas jalan di Kecamatan Biru-Biru hingga Kecamatan Patumbak rusak dan hanya menyisakan debu dijalanan.


Sejumlah warga dan pengemudi jalan pun resah dan mendesak Polda Sumatera utara untuk segera melakukan penindakan terhadap beberapa Galian C diduga Ilegal tersebut.


Beberapa galian Material Tanah,Pasir dan batu koral mudah di temui di Desa Namo Pinang,Desa Mbaruai dusun Suka Rakyat,hingga Desa Mbaruai.


"Kalau kami yang makani debu disini cepat kami pasti mati ini,debu aja yang masuk ke paru-paru kami,sementara orang itu[Pengusaha Galian-Red] makan Bolu lah," Ungkap S Ginting salah seorang warga Kecamatan Biru-Biru.


Menyoal hal itu Camat Biru-Biru Rahmat Hidayat SIP yang dikonfirmasi wartawan pada selasa(23/4/24) siang memilih bungkam dan enggan memberikan jawaban.(TIM)