Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Bandar Sabu di Sibolangit Rizal dan Lambok Sihombing Ditangkap,Pemasok Terduga Pemilik Hiburan Malam Diburu Polda Sumut!

Jumat, 07 Juni 2024 | Juni 07, 2024 WIB Last Updated 2024-06-07T07:38:52Z
Keterangan Foto: Dua tersangka Bandar Narkotika Jenis Sabu-Sabu saat diamankan Dirrektorat Narkoba Polda Sumut(kiri dan tengah) serta terduga pemasok kini di Buru Direktorat Narkoba Polda Sumut.


Medan - Pelarian bandar narkoba di Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang bernama Rizal Hamdani kandas setelah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Rabu (6/6/2024) siang.


Pelaku di tangkap personel anti narkoba di Jalan Jamin Ginting KM 14,5 Nomor 47 Kwala Bekala Medan Johor, Baru Ladang Bambu, Kec Medan Tuntungan, Kota Medan atau tepatnya di seputaran Hotel Mitra.


Informasi yang dihimpun awak media, Jumat (7/6/2024) siang. Dari tangan pria berusia 29 tahun ini ditemukan alat komunikasi (handphone) dan satu unit sepeda motor. Dia ditangkap berdasarkan nyanyian atau keterangan Lambok Sihombing pengedar narkoba yang diamankan terlebih dahulu.


Lambok Sihombing diamankan kepolisian  di Jalan Medan - Berastagi tepatnya di rumah makan Restu Bunda Desa Bandar Baru, Kec Sibolagit Kab, Deliserdang dengan barang bukti 21 paket sabu siap edar.


Narkotika itu diduga milik HP dan SU, keduanya belum berhasil ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut karena keburu melarikan diri.


Bahkan, HP dan SU beberapa hari yang lalu atau Minggu 2 Juni 2024 disebut-sebut telah mengantarkan narkoba jenis sabu sebanyak 5 gram kepada Rizal. HP yang diketahui sebagai pemilik hiburan malam di Kecamatan Pancur Batu ini tidak turun dari mobil, hanya SU yang turun dan menyerahkan narkotika itu.

Tak sampai disana,pada 3 Juni 2024 mereka kembali berikan narkoba sebanyak 14.20 gram kepada Rizal tempatnya di Rumah makan Ibunda yang terletak di Jalan Lintas, Medan Berastagi tikugan amoy Bandar Baru Kab, Deli serdang.


Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi membenarkan adanya penangkapan terhadap Rizal yang merupakan pengembangan dari penangkapan Lambok.

"Ia benar dan sedang proses ya," ucapnya membalas konfirmasi awak media.


Ketika dipertanyakan kembali apakah HP dan SU sudah terdeteksi keberadaan dan apakah sudah diamankan. Akan tetapi, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut ini belum memberikan jawaban.(Tim).

Teks foto : Lambok Sihombing, Rizal Hamdani dan HP.(Istimewa).