Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Laporan Korban Pengeroyokan Dan Perampokan Di Polrestabes Medan "Jalan Di Tempat", Warga Langkat Pasrah

Jumat, 07 Juni 2024 | Juni 07, 2024 WIB Last Updated 2024-06-07T15:45:55Z
Keterangan Foto; Mulkan Azmi saat menjadi korban penganiayaan pada 31 Maret 2024 lalu,


Deli Serdang] Mulkan Azmi(36) warga Jalan Perniagaan Stabat Kabupaten Langkat menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan secara beringas oleh Idris Afandi dan kawan kawan pada Minggu 31 Maret 2024 sekira pukul 13.00 WIB lalu. 


Korban dianiaya di Jalan Jamin Ginting,Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kab, Deli Serdang, Sumatera Utara.


Bukan hanya dianiaya,Sepeda motor, handphone dan uang tunai milik korban juga hilang dibawa kabur oleh kawanan terlapor yang belakangan diketahui bernama Idris dan beberapa pelaku lainnya.


Setelah dianiaya secara beramai ramai, korban juga ditelanjangi dan ditinggal oleh kawanan terduga pelaku yang diduga mencapai 9 orang.Padahal, korban saat itu sedang berboncengan dengan temannya.


Informasi yang dihimpun melalui korban yang mengaku telah menetap dan bekerja di Desa Bandar Baru, Kec Sibolangit,Peristiwa penganiayaan Saat itu terjadi saat ia tengah berboncengan dengan seorang teman.Diperjalanan, korban bertemu dengan rekannya bernama Cicip. Selanjutnya, mereka berdiskusi sejenak di tepi jalan atau di tempat kejadian perkara.


Sekitar pukul 14:00 WIB, datanglah kawanan terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban. Bahkan korban juga ditelanjangi, Dan diseret menggunakan sepeda motor.Dari kawanan pelaku, korban hanya mengenal sosok pelaku Idris Afandi.


Selanjutnya, kawanan terduga pelaku ini juga mengambil sepeda motor RX king milik korban dengan nomor polisi BK 4139 DQ serta uang tunai dan handphone merek Oppo A 16.


Beberapa hari setelah kejadian, korban pun membuat pengaduan ke Polda Sumut.


"Saat ini, laporan saya sudah ditangani oleh Polrestabes Medan, sudah dilimpahkan kesana. Saya berharap agar kepolisian segera menangkap pelakunya," terangnya.


Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari pelapor. Akan tetapi, laporan itu telah di limpahkan ke Polrestabes Medan.

"Laporan itu sudah di limpahkan ke Polrestabes Medan dan sedang didalami," Ujar Kombes Pol Sumaryono.(Tim)