Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Dua Tahun Tak Kunjung Ditangkap Polrestabes Medan,Tersangka Penganiayaan Di Deli Serdang Asyik Live Di Tiktok

Sabtu, 04 Mei 2024 | Mei 04, 2024 WIB Last Updated 2024-05-04T05:16:38Z
Keterangan Foto: Josniko Tarigan Tersangka Penganiayaan Di Polsek Pancur Batu,Polrestabes Medan Asyik Live Di  sosial Media Tiktok.sumber Foto: (Akun tiktok @Josnikotarigan122)

Medan] Meski telah di laporkan ke kepolisian Polsek Pancur Batu,Polrestabes Medan,Polda Sumatera utara karena melakukan penganiayaan sejak 19 November 2022,Josniko Tarigan(28),warga Desa Durin Simbelang,Kecamatan Pancur batu,Kabupaten Deli serdang masih bisa menghirup udara segar.


Pasalnya,Josniko tak kunjung ditangkap dan ditahan,dan masih bebas berkeliaran dan eksis tampil di muka umum maupun di sosial media akun tiktoknya @Josnikotarigan122.


Korbannya yakni Notrianta sebayang,warga perumahan Mahogani No A2,Jalan Pendidikan Desa Dalu XA,Kecamatan Tanjung Morawa,Kabupaten Deli serdang hingga saat ini mengaku masih mengalami trauma berat.


Korban saat itu dianiaya oleh Josniko Tarigan dengan menggunakan batu yang dipukulkan ke bagian wajah korban hingga menyebabkan mata korban mengalami memar dan kesulitan untuk melihat.


Tudingan miring pun dilontarkan oleh korban dan keluarga terhadap pihak kepolisian yang tak kunjung melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Josniko Tarigan.


"Mungkin bekawan baik sama polisi,makanya kemarin dipake polisi juga dia jadi saksi di Pengadilan Negeri lubuk pakam,dikawal juga dia,kan hebat tersangka masih bebas berkeliaran dan dapat pengawalan polisi,mungkin bekingnya Dewa itu,"Ketus keluarga korban.

Diketahui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan(SPDP) telah dikirimkan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Pancur batu ke Kantor Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang pada 30 april 2023 lalu,SPDP tersebut dikirim dengan nomor surat B/32/IV/RES/1.6/2023/Reskrim Pancur Batu dan ditandatangani mantan Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman Haryanto Hasudungan SIK,MIK.


Dugaan Josniko Tarigan memiliki "beking dewa" bukan tanpa alasan,sebab hampir 2 tahun berlalu,Josniko tarigan tak kunjung ditangkap,ditahan,dan dihadapkan ke meja hakim pengadilan.

Kapolsek Pancur batu Kompol Hendra simatupang,dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhon Teddy Sahala Marbun yang beberapa kali di konfirmasi sejumlah awak media memilih bungkam dan enggan memberikan tanggapan.(Tim)