Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Kritik Kopral Mirwansyah Lupa Wajah Sendiri Saat Diperiksa Denintel Kodam 1/BB,Simpatisan Edi Gurusinga Pakai Topeng Mirwansyah

Selasa, 09 Juli 2024 | Juli 09, 2024 WIB Last Updated 2024-07-09T11:10:00Z
Keterangan Foto: Sejumlah Simpatisan Edi Suranta Gurusinga terdakwa dugaan Kepemilikan Senjata api diduga milik Oknum TNI-AD Kodam 1 BB hadiri persidangan.selasa(9/7/24) 

Deli Serdang]  Sejumlah simpatisan dan keluarga besar terdakwa Edi Suranta Gurusinga memakai topeng Kopda Mirwansyah dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Selasa (8/7/2024) siang.


Topeng tersebut ditujukan sebagai Kritik keras terhadap Kopda Mirwansyah yang pada persidangan pekan lalu lupa dengan wajahnya sendiri saat ditunjukkan video dan foto oleh Majelis Hakim pada saat Kopral dua Mirwansyah tengah menjalani pemeriksaan di Denintel Kodam 1/BB di Jalan Gaperta Kota Medan.


"Karena dipersidangan yang lalu Kopda Mirwansyah lupa dengan wajahnya sendiri saat ditunjukkan video dan foto saat diperiksa dan diproses kasus kepemilikan senpi," ungkap pemuda yang merupakan simpatisan Edi Suranta alias Godol.


Menurut mereka, majelis hakim akan membebaskan Edi Suranta Gurusinga alias Godol. Dikarenakan, penanganan perkara sejak penangkapan, penetapan tersangka dan penahanan sangat janggal.


"Kami berharap agar perkara ini bisa berjalan dengan cepat selesai dan bang Edi bisa pulang, bekerja dan bergabung dengan kerabat, saudara dan keluarganya," terangnya.


Sebagaimana diketahui,Majelis Hakim PN Lubuk Pakam, Simon CP Sitorus memimpin sidang perkara kepemilikan senpi atas nama terdakwa Edi Suranta Gurusinga.


Edi Suranta Gurusinga diamankan di Desa Durin Jangak, Dusun Pulau Sari Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang Rabu 13 Maret 2023 dini hari.

Saat itu Polisi mengamankan 21 orang dari sebuah lokasi yang disnyalir menjadi tempat perjudian,namun pada keesokan hari Satreskrim Polrestabes Medan memulangkan 20 orang dan hanya menyisakan Edi Suranta Gurusinga alias Godol yang ditetapkan tersangka dengan Kepemilikan Senjata api ilegal.


Penetapan tersangka Edi kemudian dibantah oleh sejumlah saksi dan menyebut adanya Kopral Mirwansyah dilokasi ditemukannya senjata api Ilegal itu.

Namun Kopral mirwansyah kemudian membantah dan bahkan membantah foto pemeriksaan dirinya di Detasemen Polisi Militer dan Denintel Gaperta Kodam 1/BB.(Tim)