Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Fakta Baru Di Sidang Edi Suranta Gurusinga,Uang 24 Juta Milik Terdakwa Hilang Saat Diamankan Brimob Polda Sumut,Saksi; "Rampok Yang Mulia,"

Selasa, 04 Juni 2024 | Juni 04, 2024 WIB Last Updated 2024-06-04T04:15:03Z
Keterangan Foto: Sidang Dugaan Kepemilikan Senjata Api Terdakwa Edi suranta Gurusinga di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.Selasa(4 Juni 2024)

Deli Serdang]  Pengadilan Negeri Lubuk Pakam kembali menggelar sidang dugaan kepemilikan senjata api Ilegal dengan Terdakwa Edi suranta gurusinga,Warga Desa Tiang Layar,Kecamatan Pamcur Batu,Kabupaten Deli serdang Sumut.


Agenda sidang pada Selasa(4 Juni 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan yang dihadirkan oleh Tim Penasehat Hukum Terdakwa Edi.


Setidaknya 6 saksi dihadirkan.Ke enam saksi tersebut merupakan saksi mata yang juga sempat diamankan oleh Satbrimob di Desa Durin Jangak,Kecamatan Pancur Batu pada selasa(13/3/24) dinihari yang digrebek oleh Satbrimob Polda Sumut.


Salah seorang saksi Josua Surbakti(52) warga Dusun II,Desa Pasar X,Kecamatan Kutalimbaru,Kabupaten Deli serdang sempat menggegerkan sidang saat mengungkap Uang milik Edi Suranta Gurusinga senilai Rp.24.000.000 hilang saat diamankan oleh anggota Sat brimob Polda Sumut.


"Jadi begitu mobil kami dihadang,kami bertiga disuruh turun dari mobil,tas berwarna Hitam milik Pak Edi didalam mobil,semua digeledah Satbrimob,namun pada saat dipaparkan di Polrestabes Medan uangnya hilang,hanya tinggal Tas dan beberapa Bon,karena saya yang sering ambil uang dari tas tersebut kalau Pak Edi(Terdakwa-Red) itu,itu ada dua ikatan uang sepuluh juta,ditambah uang 5 juta,tapi kami sudah pake 1 juta buat bayar uang minum di Warung," Beber Josua.


Saat ditanya oleh Majelis Hakim siapa oknum yang mengambil uang dalam tas tersebut,saksi Josua menyebut perampok.


"Perampok yang Mulia,karena hanya matanya yang terlihat,aparat desa pun tidak ada,jadi apa itu namanya kalau bukan perampok," Ujar Josua yang membuat pengunjung sidang tertawa.


Josua juga menambahkan hanya melihat seorang oknum Penyidik bernama Budi Naibaho menanyakan siapa pemilik tas kosong berwarna hitam,namun uang senilai Rp 24.000.000 tersebut sudah tidak diketahui keberadaannya.


Sidang saat ini masih berlanjut,sejumlah saksi meringankan tengah di periksa.puluhan anggota Brimob Polda Sumut juga terlihat ramai mengisi kursi pengunjung sidang.


Tak ketinggalan,Kerabat dan Keluarga Terdakwa yang diduga di kriminalisasi Oleh Polrestabes Medan tampak hadir menyaksikan jalannya persidangan.(Tim)