Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Pengacara Godol Singgung Ormas Dan Preman Yang Tembaki Dump Truk Dan Supir PT KEY-KEY Di Pancur Batu,Berkasnya Mangkrak DiTangan Penyidik,Puluhan Pelaku Belum Ditangkap!

Selasa, 11 Juni 2024 | Juni 11, 2024 WIB Last Updated 2024-06-11T07:29:03Z
Keterangan Foto: Foto Ilustrasi pelemparan bom molotov dan Laporan PT KEY KEY ke Polrestabes Medan.

Deli Serdang] Jaksa Penuntut umum  Jhon Wesly dari Kejaksaan Negeri Lubuk pakam menyinggung bentrokan antar ormas Kepemudaan di Kecamatan Pancur Batu,Kabupaten Deli serdang pada Maret 2024 yang lalu.


Merespon hal itu,Tim Penasehat Hukum Edi Suranta Gurusinga langsung melakukan protes kepada Ketua Majelis Hakim Sikon CP Sitorus.


"Saudara Jaksa Penuntut umum tau kasus pelemparan,penembakan,pengerusakan terhadap Dumptruk dan supir PT KEY KEY di Pancur batu? Berkasnya hingga saat tak kunjung rampung dan P21,"? Tanya Penasehat Hukum Edi Suranta Gurusinga Umar Tarigan SH,MH


Untuk diketahui Hampir 2 bulan berlalu sejak dianiaya puluhan preman dua orang supir Dumptruk PT Key-Key  Cahaya Gemilang Ivan Sanzas(30) dan Simon Tarigan(55) masih dihantui rasa takut.


Ditemui beberapa wartawan di Desa Durin Simbelang,Kecamatan Pancur Batu Deli serdang pada sabtu (4/5/24) lalu, kedua supir ini mengaku resah sebab masih ada puluhan pelaku penganiyaan dan pengerusakan yang tidak ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Medan.


"Itu yang ditangkap 5 orang bang,padahal yang nyerang kami itu ada 50 orang lebih," Beber Sanzas kepada wartawan.


Pun Tak sampai disana,di dampingi penasehat hukum dan Manager PT Key-Key kedua korban pun mengaku heran sebab 5 orang tersangka yang kini ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan tak kunjung di serer ke pengadilan.


"Ini pun kita bertanya-tanya,kenapa ada kasus lain yang secara marathon dan seperti sulap dalam waktu singkat bisa P-21 dan dalam 1 jam berikutnya bisa langsung P-22," Sebut Tomas Tarigan Penasehat Hukum kedua korban.


Berkas perkara kasus penganiyaan dan penembakan itu tak kunjung dilengkapi penyidik Polsek Pancur Batu.kedua  supir PT Key-Key pun mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun untuk menjunjung tinggi keadilan. Sebab, sudah hampir dua bulan kasus berjalan, berkas perkara para terangka belum juga P21 pasca di P19 Jaksa Penuntut Umum (JPU).


"Sudah dua bulan, tidak ada kepastian kasus kami. Padahal sudah jelas penganiyaan dan penembakan terhadap saya, bahkan viral di medoa sosial (medsos). Tapi kenapa belum juga selesai berkas perkara 5 tersangka yang telah diamankan,"kata korban, Ivan Sanzes (supir PT Key Key), kepada wartawan.


Tak hanya berkas perkara yang belum dilengkapi,Polsek Pancur Batu dan Polrestabes Medan dinilai juga belum menangkap seluruh pelaku penganiayaan.Akibatnya keduanya terus dihantui oleh rasa trauma akibat perbuatan para pelaku.


"Karena memang kejadiaan itu sangat membekas, mereka kejam sekali memperlakukan saya. Terlebih belum semua pelaku yang ditangkap. Ada yang bawa senpi, pedang dan kayu dan lain-lain. Makanya saya berharap suapaya kasus ini segera selesai,"lirihnya.


Hal senada juga disampaikan korban lainnya, Simon Tarigan, ia juga mempertanyakan kenapa kasus yang menimpanya belum juga selesai, bahkan berkas perkara kasusnya tidak kunjung dilengkapi penyidik Polsek Pancur Batu.


"Kepala saya sudah berdarah-darah akibat perbuatan mereka (para pelaku-red). Tapi kenapa kasusnya tidak kunjung selesai. Jangankan untuk menangkap semua pelaku, berkas perkara yang 5 tersangka ini aja tidak kunjung lengkap,"kesalnya seraya berharap kasusnya segera selsai dan semua pelaku ditangkap.


Direktur PT Key Key, Marionta Tarigan, kepada wartawan menyayangkan lambatnya proses hukum terhadap para pelaku namun juga menyakini jika Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim mampu bekerja secara profesional. Mengingat sampai sekarang belum semua tersangka berhasil ditangkap.(Tim)