“Sebelum senjata api jenis FN itu ditemukan, personil Brimob terlebih dahulu mengamankan seorang pria yang bersembunyi di semak-semak, dan kemudian barulah seorang Brimob menemukan senjata api itu. Saat itu, Godol sudah berada di dalam mobil petugas yang jaraknya sekitar 50 meter dari lokasi senpi itu ditemukan. Kan aneh, kalau polisi menyebut jika senpi itu milik anakku Edi?," Ujar Sehat
“Anak saya (Godol) tidak pernah memiliki senjata api. Saya yakin jika anak saya itu dijebak atau dikondisikan. Karenanya saya meminta agar Kapolri dan Penglima TNI mengawal proses hukum yang dialami anak saya,” ujar Sehat Gurusinga ke wartawan, Sabtu (6/4) siang.
Karenanya, Sehat Gurusinga pun yakin jika anaknya Godol menjadi korban kriminalisasi oleh oknum penyidik Polrestabes Medan. “Saya akan berjuang, karena saya yakin jika anak saya Godol tidak bersalah,” sambung Sehat Gurusinga sembari mengatakan jika pihaknya telah memberikan kuasa sepenuhnya kepada Kuasa Hukum (Pengacara) Umar SH dan rekan dalam perkara yang dialami putranya, Edy Suranta Gurusinga alias Godol.
Sambil menangis,Sehat Gurusinga(70) mengutarakan harapannya agar kasus ini mendapat perhatian dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listio Sigit Prabowo Msi,Jaksa Agung Burhanudin,Panglima TNI Agus Subiyanto,hingga Presiden Republik Indonesia Ir.Jokowidodo.
"Tolonglah tegakkan keadilan bagi anak saya Pak Presiden,Pak Kapolri,Bapak Panglima TNI,Bapak Kejaksaan Agung,tolong Pak,kami keluarga memohon agar segera turun ke Sumatera utara,Ke Kejaksaan pakam dan Polrestabes Medan,supaya anak kami mendapat keadilan,"Ujar Sehat kepada sejumlah wartawan.(Tim)