Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Dilaporkan Aniaya Warga Ke Denpom Medan,Oknum TNI AD Yonif 125 Simbisa Tak Kunjung Diperiksa!

Jumat, 08 Maret 2024 | Maret 08, 2024 WIB Last Updated 2024-03-08T09:56:13Z
Keterangan Foto: Oknum Anggota TNI AD Yonif 125 Simbisa Berinisial Praka S Dilaporkan Ke Denpom Medan.

Deli Serdang] Oknum anggota TNI berpangkat Praka berinsial S yang dilaporkan atas kasus penganiayaan secara bersama-sama oleh dua orang warga Desa Patumbak 1,Kecamatan Patumbak,Kabupaten Deli serdang,sabtu(17/2/24) malam masih terkesan "jalan di tempat".


Pasalnya usai dua pekan dilaporkan,oknum TNI-AD tersebut masih bisa bernafas lega,sebab Praka S tersebut masih belum mendapatkan sanksi hukum dari Detasemen Polisi Militer Kota Medan.


Perisitiwa penganiayaan itu diketahui terjadi pada sabtu(17/2/24) siang. ketika itu Ade Irwansyah Pratama Sembiring(18) dan Yoga(19) tengah memanen sawit milik seorang anggota Kepolisian yang kebetulan berdekatan dengan lahan PTP II,di Dusun V,Desa Patumbak 1,Kecamatan Patumbak.

Namun secara tiba-tiba beberapa security yang dan Praka S datang dan menuduh keduanya mencuri sawit milik PTP II,dan langsung menghujani keduanya kemudian di pukuli dengan dikomandoi oleh Praka S dengan bertubi-tubi.


Tak puas sampai disitu,oknum anggota TNI AD itu juga membawa keduanya ke pos security dan meneruskan pukulan hingga terjangan ke arah keduanya hingga kedua korban mengalami sakit dibagian leher dan dada.


Salah satu korban Ade kemudian menghubungi ibunya melalui sambungan telepon dan mengaku di borgol oleh Praka S.


Tak terima anaknya dituduh mencuri di siang hari da di aniaya,orang tua korban Jana(40) kemudian membawa anak dan sanak saudaranya itu ke Detasemen Polisi Militer Kota Medan.


Laporan tersebut kemudian diterim dengan nomor Laporan LP/551/II/2024 Polisi Militer Daerah Militer I/Bukit Barisan Detasemen Polisi Militer 1/5.

Kepada wartawan orang tua Korban Jana(40) memohon agar anak dan keponakannya itu mendapatkan keadilan dari Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan.

"Tolong lah Bapak Pangdam I Bukit barisan agar anak kami ini mendapatkan keadilan,dan pelaku yang oknum anggota TNI AD mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya,"Mohon Jana kepada Pangdam I/BB.