Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Dua Bulan Main,Judi Kopiok Pales 7 Tuntungan Bebas,Polrestabes Medan Diminta Tindak Tegas!

Kamis, 05 Oktober 2023 | Oktober 05, 2023 WIB Last Updated 2023-10-05T05:20:12Z
Keterangan Foto: Aktifitas Perjudian Dadu Koprok/Kopiok.


Tuntungan] Aktifitas perjudian dadu kopiok di Jalan Pales 7,Kecamatan Medan Tuntungan masih terus berlanjut tanpa adanya aral rintangan dari aparat penegak hukum.


Bak sudah mendapat "restu",dari petugas,bandar judi dadu kopiok dan penyedia tempat secara terang-terangan membuka bisnis yang jelas dilarang oleh Hukum di Indonesia itu pada siang hingga malam hari.


Ironisnya,lokasi perjudian tersebut dibuka di kawasan pemukiman warga hingga menyebabkan kekuatiran besar warga dikawasan itu terhadap pencurian dan peredaran narkotika.


"Ya kalau kalah pemainnya kan dah pasti bisa mencuri kalau ngak punya uang lagi,kalau menang pompa orang itu didekat-dekat kampung kami ini," Ketus Tarigan salah seorang warga disana.


Warga pun meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya melalui Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino SIK untuk segera melakukan penindakan sesuai amanat Undang-Undang Kepolisian untuk menindak segala bentuk perjudian yang melanggar kitab undang-undang hukum Pidana serta menjalankan Perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan seluruh jajaran Kepolisian menindak tegas segala bentuk perjudian ditanah air.


Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat tampak terparkir di area gelanggang judi kopiok tersebut,beberapa pemain tampak keluar masuk gelanggang tanpa kuatir dengan kedatangan pihak kepolisian.

"Nampaknya ngak jalan perintah Kapolri kemarin di Pales 7 ini Bang," Sebut Barus salah seorang pemain yang datang dari kawasan Pancur Batu.


Menyoal hal itu Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK yang dikonfirmasi awak Media ini melalui pesan singkat Whatsaap belum memberikan balasan.(Roy)