Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Galian C Ilegal Menjamur Di Biru-Biru Deli Serdang,Puluhan Dumptruk Lalu Lalang,Jalan Rusak-Berdebu Polisi Diminta Bertindak!

Selasa, 17 Desember 2024 | Desember 17, 2024 WIB Last Updated 2024-12-17T09:09:24Z
Keterangan Foto; Aktifitas Galian C Ilegal Di Kecamatan Biru-Biru Deli Serdang.


Deli Serdang] Aktifitas Galian C Ilegal marak beroperasi di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Biru-Biru Deli serdang.


Puluhan Dumptruk terlihat melintas dan lalu lalang mengangkut material tanah hingga pasir dan membuat warga dan sejumlah pengendara lalu-lintas mengeluh,pasalnya dumptruk yang melintas kerap membuat warga dan pengendara mengalami iritasi dan kesulitan bernafas akibat debu yang berterbangan kejalanan.


Setidaknya ada 5 lokasi galian C Ilegal yang luput dari penindakan aparat Kepolisian hingga bebas beroperasi.seperti di Dusun III Buluh Nipis Desa Tanjung Sena,Di dusun III Desa Namo tualang,Desa Selamat Dusun 1,Desa Namo Tualang Dusun IV,dan di Desa Namo Suro dimana pengangkutan Material pasir keluar masuk dari Jalan Pertahanan Patumbak Pasar VII.


Warga pun mendesak Polda Sumut melalui Polresta Deli Serdang dan Polsek Biru-Biru untuk tidak melakukan pembiaran sebelum adanya korban.


"Kalau gak hujan debunya dimana-mana sampek mata merah dan perih,bernafas pun susah,kalau hujan ya pecah lah Aspal itu rusak semua jalan,tolonglah Pak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolresta Deli serdang," Beber Beru sembiring warga Desa Tanjung Sena.


Terkait hal itu Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael yang dikonfirmasi awak media ini pada selasa(17/12/24) sore melalui pesan singkat Whatsaap belum memberikan tanggapan.(Tim)