Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Terkait Berkas Perkara Preman Serang,Rusak,Dan Tembaki Supir Di Pancur Batu Deli Serdang,Kapolrestabes Medan : "Dikirim Ke Jaksa"

Selasa, 11 Juni 2024 | Juni 11, 2024 WIB Last Updated 2024-06-11T07:27:47Z
Keterangan Foto: Ke 5 Tersangka Penyerangan Supir dan Pengerusakan Dump truk PT Key-Key Di Pancur Batu Deli Serdang saat di Pamerkan Polrestabes Medan.


Medan] Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun akhirnya menanggapi perkembangan kasus penembakan dan penganiayaan supir PT Key-Key Di Desa Tiang Layar,Kecamatan Pancur Batu pada maret 2024 lalu. 


Perwira berpangkat tiga melati emas dipundaknya itu menegaskan berkas perkara telah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).


"Sudah dikirim berkas perkara,"kata Kombes Teddy kepada wartawan Minggu (26/5).


Ketika ditanya lebih jauh, apakah berkas perkara telah lengkap ( P21). Teddy belum bisa menjelaskan secara mendetail.


Sebelumnya, berkas perkara kasus penganiyayan dan penembakan belum dilengkapi penyidik Satreskrim Polrestabes Medan, korban supir PT Key Key meminta Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk menjunjung tinggi keadilan. Sebab, sudah hampir dua bulan kasus berjalan, berkas perkara para tersangka belum juga P21 pasca di P19 Jaksa Penuntut Umum (JPU).


"Sudah dua bulan, tidak ada kepastian kasus kami. Padahal sudah jelas penganiyayan dan penembakan terhadap saya, bahkan viral di medoa sosial (medsos). Tapi kenapa belum juga selesai berkas perkara 5 tersangka yang telah diamankan,"kata korban, Ivan Sanzes (supir PT Key Key), kepada wartawan, Sabtu (5/4) di Pancur Batu.


Tak hanya berkas perkara yang belum dilengkapi,penyidik Polrestabes Medan juga tak kunjung menangkap seluruh pelaku penganiayaan terhadap kedua supir Truk tersebut.Akibatnya kedua korban mengaku terus dihantui oleh rasa trauma juga takut.



"Karena memang kejadiaan itu sangat membekas, mereka kejam sekali memperlakukan kami. Terlebih belum semua pelaku yang ditangkap. Ada yang bawa senpi, pedang dan kayu dan lain-lain. Makanya saya berharap suapaya kasus ini segera selesai,"lirihnya.


Hal senada juga disampaikan korban lainnya, Simon Tarigan, ia juga mempertanyakan kenapa kasus yang menimpanya belum juga selesai, bahkan berkas perkara kasusnya tidak kunjung dilengkapi penyidik Polrestabes Medan. 


"Kepala saya sudah terbelah akibat perbuatan mereka (para pelaku). Tapi kenapa kasusnya tidak kunjung selesai. Jangankan untuk menangkap semua pelaku, berkas perkara yang 5 tersangka ini aja tidak kunjung lengkap,"kesalnya seraya berharap kasusnya segera selsai dan semua pelaku ditangkap.(Tim)